Mohon ma'af atas ketidaknyamanan, blog masih dalam proses pengerjaan...

Kamis, 05 Maret 2009

[01]

...menunggu gambar...

Pendahuluan: Memahami Satu-Kesatuan Lokalitas-Universalitas.

Dalam kajian Arsitektur Muslim yang muncul pertama kali adalah atributnya: "Muslim" atau "Islam"? Apa beda mendasar dari pemakaian dua istilah itu? Mana yang lebih tepat digunakan? Apa konsekuensi dari tiap penggunaan istilah itu? Para islamolog ahli sejarah seni dan arsitektur marak membicarakan hal itu tigapuluh tahun yang lalu. Memakai istilah muslim, biasanya langsung mencenderungkan interpretasi pada paradigma sosio-geografis. Secara harafiah, muslim memang menunjuk pada seseorang atau sekelompok orang pemeluk agama Islam di suatu tempat-waktu tertentu, sedangkan Islam, lebih condong berkonotasi pada nilai-nilai atau esensi dari agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Tak syak lagi, hubungan makna antara muslim dan Islam adalah antara kerangka dan isi. Lalu, apakah sebagian wujud fisik arsitektural dari Masjidil Haram -- satu-satunya masjid di bumi yang mengelilingi titik kiblat ini—- dipengaruhi oleh lokalitasnya di Jazirah Arab? Sudah barang tentu wujud fisik itu membawa karakter lokal yang ada pada lingkungan alam dan manusia di Jazirah Arab. Jika demikian keadaan georafis dan sosialnya, maka sebenarnya universalitas Ka'bah -- seperti halnya bangunan lain di belahan bumi manapun-- terwujudkan lewat suatu karakter lokalitas.

PiC.LEECH.iT - FREE iMAGE HOSTiNG


Menurut DR. Mohammad Ilyas Abdul Ghani (2004) yang bertahun-tahun meneliti bangunan suci ini, Ka'bah mengalami setidaknya dua belas kali perubahan sejak kali pertama dibangun oleh Nabi Ibrahim as dan putranya Ismail as. Selama berabad-abad Ka'bah mencerap ciri kesetempatan Arab. Hal yang sangat perlu menjadi catatan adalah bahwa ada yang tetap tak berubah, yaitu pondasi yang tersusun dari batu-batu yang berasal dari lima bukit yang mengelilinginya (menurut riwayat, besar batu-batu pondasinya "bagaikan punggung unta"). Bukankah perubahan-perubahan itu merupakan tamsil bahwa pada Ka'bah pun ada unsur yang tetap dan ada yang berubah? Pasti tak terlalu gegabah jika pada akhirnya kita menyimpulkan bahwa yang tetap ialah esensi universalitas Islam-nya, yang berubah ialah wujud dari lokalitasnya. Yang tetap adalah makna dan hakikat ruhaniyahnya, yang berubah adalah simbol dan fungsi jasadiyahnya. Dapatkah kaum arsitek mengambil pelajaran dari padanya? Pada tiap lingkungan binaan manusia pasti ada sesuatu yang sifatnya tetap dan ada yang berubah. Masjid Nabawi juga dari waktu ke waktu mengalami perluasan. Yang sulit adalah menjawab: bagaimana menanggapi perubahan itu dengan baik? Itulah tujuan utama dari orientasi, kebijakan, politik kebudayaan, atau dengan kata yang lebih jelas: tujuan hidup. Dalam dinamika hidup dan kehidupan manusia, ada pilihan-pilihan yang mesti diambil dengan keputusan yang serba pasti-tepat-bijak. "Ber-arsitektur" pun demikian. Kata “ber-arsitektur” yang populer di kalangan arsitek itu sebetulnya tak lain adalah memproses tumbuh-berkembangnya arsitektur sebagai bagian (sangat, sangat kecil) dari kehidupan manusia dan alam lingkungannya.

Jumat, 20 Februari 2009

[02]

Menjabar-Simpulkan, Deduktif-Induktif

Sebetulnya, tak ada yang perlu dipertentangkan dalam mempelajari “Arsitektur Muslim”. Kita dapat saja memahami dari titik pandang “Muslim” ataupun dari titik pandang “Islam”. Bahkan idealnya, ada kesetimbangan dan keterpaduan dalam membacanya. Agar tak terombang-ambing dalam gelombang cara pikir dialektis, mau tak mau kita perlu memperluas pemahaman dan memperdalam pengertian terhadap fenomena sosial dan geografis dari arsitektur di negeri-negeri berpenduduk muslim dan sekaligus, fenomena esensial dari keberadaan terhadap Ka’bah, sebagai simbol dari orientasi ruang-waktu komunitas muslim mondial. Dengan memperluas dan memperdalam pemahaman-pengertian atasnya, manusia bagai memasuki lautan yang luas dan dalam bahkan memasuki pembacaan yang terpadu --intelektual-spiritual sekaligus. Manusia membaca dan berpengetahuan dengan cara aqliyah-ruhaniyah sekaligus (iqra’ bismi rabbik). Saya secara sangat sekilas memperkenalkan hal itu dalam buku “Merah-Putih Arsitektur Nusantara”.

...menunggu gambar......menunggu gambar...Kebanyakan manusia berangkat dari sisi intelektual. Berangkat dari yang kasat mata dahulu mempelajari apa yang “dibacanya”, kemudian mengambil keputusan pemahaman dengan intuisi, aktifitas spiritual atau ruhaninya. Proses ini popular dengan proses induksi, yaitu proses penyimpulan. Mungkin sangat jarang disadari bahwa pada proses berpikir induktif itu, terjadi berkesepasangan proses lain yang berlangsung secara ruhaniyah. Umum mengenalnya dengan proses deduktif. Bisa jadi, contoh paling populer ialah kata-kata “Eureka!” dari Archimedes yang tiba-tiba “memahami rumus” menghitung volume benda tak beraturan; atau Newton yang mengamati fenomena fisika lain lewat jatuhnya buah apel, dan seterusnya. Pendek kata proses mengambil keputusan “yang ini”, dan bukan “yang itu”. Itu bukan masalah intelektual (saja). Akan tetapi juga masalah keyakinan. Di buku “Arsitektur untuk Kemanusiaan: Teropong Visual Cultre atas Karya-karya Eko Prawoto”, saya menulis: “[M]asih agak jarang yang menyadari bahwa tak hanya system of knowledge yang dipindahkan lewat pengajaran, dan bukan sekedar system of values yang dipindahkan dari pendidikan. Pengajaran dan pendidikan membawakan system of belief yang termuat di dalam pengetahuan dan nilai-nilainya. Ilmu akan terbentuk segaris demi segaris dari penerapan pengetahuan dan nilai-nilai pada aktifitas nyata; keduanya terkristalkan menjadi keyakinan”. PiC.LEECH.iT - FREE iMAGE HOSTiNG Umumnya manusia beringsut meningkat, dari ‘ilmul yaqin (didominasi potensi intelektual), meningkat menjadi haqqul yaqin (terpadu intelektual-spiritual).

Kembali ke pokok persoalan. Dengan penjelasan tambahan di atas, mudah-mudahan menjadi terang, bahwa banyak –bahkan sebahagian besar-- manusia belum berhasil memahami inti-dasar fenomena yang kasat mata di tiap lokalitas. Wajar saja hal itu terjadi, karena memang untuk dapat “membacanya dengan benar”, bukanlah persoalan yang sederhana. Meskipun demikian, dalam kehidupan sehari-hari hal tersebut tampak sering dialami masing-misang dari kita. Sholat misalnya, apakah itu berarti menyembah dan mensujudi Ka’bah? Mencium Hajar Aswad di Ka’bah, apakah itu berarti para jama'ah haji memuja batu? Tentu tidak. Ada universalitas di balik tiap fenomena kasat mata pada semua lokalitas (ruang-waktu) yang hanya dapat dimengerti dengan kehalusan perasaan yang terpadu menjadi satu keasatuan dengan ketajaman akal. Itulah yang nyaris hilang dari ummat manusia zaman ini.

Keterpaduan itulah yang saya maksudkan sebagai satu kesatuan proses deduktif-induktif di atas. Dalam kenyataan keduanya berlangsung di “bawah sadar”. Mengapa dikatakan demikian? Umumnya manusia, mempunyai kesadaran empirik saja; ciri khasnya, hanya mengandalkan apa yang dilihat secara kasat mata. Sedangkan masing-masing proses ataupun keterpaduan antara keduanya --deduktif maupun induktif-- berlangsung di ranah meta-empirik. Dalam proses yang terpadu itu, alat baca spiritual bekerja secara terpadu dengan alat baca intelektual. Begitulah nature atau fithrah manusia.

[03]

Hijrah: dari The Dome of Rock ke Masjidil Haram



Kajian tentang arsitektur muslim terbuka lebar bagi siapa saja, menurut saya. Sebagian islamolog dalam bidang arsitektur, mengawali kajian mereka dari Qubatush-Shakhra atau The Dome of Rock. Profesor Sejarah Seni di Harvard, Oleg Grabar misalnya. Dalam karya analitiknya “The Formation of the Islamic Art” (1985) yang dipandang monumental dari tinjauan sejarah seni, pun berangkat dari The Dome of Rock --mengikuti para islamolog klasik seperti George Marçais, Otto-Dorn, dll. Hanya sangat sedikit ilmuwan yang memulainya dari Ka’bah. Salah satunya adalah Abubakar Atjeh dengan karya yang monumental pula jika dilihat dari sejarah peradaban muslim di Indonesia, yaitu “Sejarah Mesdjid” (1955). ...sedang memuat gambar...Beliau melandaskan kajiannya pada riwayat Nabi saw: “Tidak sebuah masjidpun boleh dijadikan tujuan perlawatan untuk diziarahi kecuali tiga buah masjid, yaitu Masjidil Haram, Masjidil Aqsha dan masjidku ini (Masjid Nabawi)” [Hadits Mutaffaq ‘alaih], dan karena itu ia memulai kajiannya dari Masjidil Haram. Ziarah, tentu saja dapat bermakna luas dan dalam. Bisa hanya bermakna ziarah secara fisik saja, tetapi juga bisa ziarah intelektual dan spiritual.

Hal di atas tentu saja tidak perlu untuk dipertentangkan. Yang kajiannya berangkat dari Qubatush-Shakhra, berarti lebih menyenderungkan jalan pikirannya pada pola pandang induktif; yang berpangkal dari Ka’bah, mau tak mau akan terlihat mendekati fenomena arsitektural secara deduktif. Persoalan yang lebih mendasar: apakah keduanya menemukan pemahaman-induktif dan pengertian-deduktif yang terpadu? Pemahaman, yang lebih cenderung bersifat induktif bekerja di dataran keluasan pengetahuan intelektual dan sudah semestinya, dipersinambungkan ke arah kedalaman perenungan-kontemplatif-spiritual. Sedangkan pengertian, yang mekanismenya lebih bersifat deduktif, sebetulnya bekerja di ranah kedalaman kesadaran spiritual yang pasti memerlukan transformasi di jalur intelektual. Pengertian dari kedalaman intuitif itu tak akan dapat diterapkan tanpa kesinambungan dengan keluasan intelektual. Sebaliknya, pemahaman dari keluasan intelektual tak akan punya arah yang benar tanpa kesinambungan dengan kedalaman spiritual. ...sedang memuat gambar...Kajian ini tidak bermaksud mensintetis kedua pandangan tersebut, karena jelajah keilmuannya menjadi terlalu luas dan dalam. Adapun maksud dengan ”terpaksa” menyinggungnya, adalah karena tanpa penjelasan itu, akan terjadi perdebatan yang sebenarnya tidak perlu --dan tidak bermanfaat. Kajian Arsitektur Muslim Nusantara ini sekedar memberi perspektif perkembangan ilmu dan praksisnya bagi kita di kemudian hari, dan mengimbau menuju ke arah keterpaduan yang saya maksud di atas. Oleh sebab umat manusia di jaman ini praktis didominasi pandangan empirik saja, maka tidak bisa tidak, persoalan aktual jaman ini sesungguhnya adalah untuk “menghijrahkan” pandangan empirik itu, secara bertahap. ...sedang memuat gambar...Itulah simbolik dari “Hijrah dari The Dome of Rock menuju Ka’bah”. Dengan kata lain, mengajak cara berpikir empirik-materialistik untuk menemukan hikmah pelajaran di balik yang kasat mata, melakukan ziarah intelektual dan spiritual sekaligus.

Hanya dengan demikian, kesalah-pahaman dapat diperbaiki. Misalnya, mengkategorikan lukisan dinding bermuatan figur wanita telanjang pada kamar mandi di kompleks istana Qusayr Amra di Jordania (abad VIII) sebagai bagian dari “seni islam(i)” (Bernus-Taylor, 1988). Atau memasukan mimbar Majid Bayan Bele’ yang berhiaskan naga sebagai bagian dari “ciri keislaman masjid” tersebut. Yang dikerjakan suatu masyarakat muslim belum tentu bernilai keislaman. Yang “diejawantahkan dari Islam” belum tentu sesuai dengan ruang-waktu masyarakatnya. Bisa jadi, pada suatu periode suatu karya arsitektur dapat diterima masyarakatnya, tapi pada periode lain, mulai dipertanyakan kembali. Begitu pula pada suatu daerah dapat diterima, tetapi pada daerah lain lebih sulit diterapkan.

...sedang memuat gambar...Terakhir, perlu pula dicermati masalah identitas. Manusia secara individual maupun komunal pasti memerlukan identitas. Demikian pula dnegan masyarakat muslim mondial. Pada saat ini kubah dan minaret menjadi “simbol arsitektural bernilai keislaman” yang seolah-olah “sudah disepakati bersama” oleh seluruh umat muslim dunia. Tetapi bagi yang memandang kritis seperti Prof. Mohammad Tajuddin Noor dari Malaysa, tentu tak salah bila merunut historisitas kedua simbol sosio-arsitektural itu. Jika ditelisik akan jelaslah, pada jaman Nabi Muhammad saw, kedua elemen arsitektural masjid itu tak dipakai. Jadi bagaimana mensikapinya?

Bila mau merenungi, arsitek adalah profesi yang cukup sulit, seperti halnya profesi lain. Apapun itu. Sebagai “pelayan” masyarakat ia harus mengikuti aspirasi pelanggannya. Tetapi jika kebablasan, ia akan menjadi “budak” bagi siapa saja yang sanggup memberinya honor tinggi. Dalam hal demikian, ia akan makin jauh dari fungsinya selaku “khalifah”. Sebagaimana siapapun dalam profesi apapun, seseorang sesungguhnya dituntut andil-bertanggungjawab atas arah perkembangan masyarakatnya. Apa andilnya? Menurut kemampuan si arsitek dan daya terima pelanggannya, seorang arsitek mestinya sedikit-banyak berperan pula sebagai budayawan. Bukan dalam arti berteori tinggi, tetapi dalam terpanggil andil untuk ikut bertanggung-jawab terhadap perkembangan mentalitas bangsanya.

Dengan demikian, arsitektur disikapi sebagai sebuah proses yang memang diakhiri secara terbuka (open ending, bukan hanya open ended). Disikapi dan memang selalu siap untuk berubah. Meskipun demikian, selalu ada pula yang dipandang berketetapan, atau konstan. Rasa kemanusiaan: bukankah itu salah satu yang mesti dipandang konstan atau harus dimuat oleh karya arsitektur? Keselaras-serasian dengan lingkungan alam: tidakkah juga patut dipandang sebagai konstanta? Mengapa pengajaran desain arsitektur selalu menganggap akan menghasilkan desain yang final? Yang disainnya "dilarang" berubah? Itu bagai Qubatush Sakhra atau The Dome of Rock yang diposisikan sebagai monumen mati. Ia dipeti-eskan. Begitukah “seharusnya” sebuah desain dan sebuah pelestarian? Sekali lagi, sebagai bahan renungan, ialah Ka’bah. Dari waktu ke waktu, sejak jaman Nabi Ibrahim as, Ka’bah selalu disesuaikan dengan kebutuhan dasar masyarakat muslim berhaji. Tetapi ada yang tak berubah, yaitu pondasinya. ...sedang memuat gambar...Pertanyaannya: tepatkah perubahan-perubahan yang dilakukan di jaman sekarang? Sekarang, Ka’bah bagai dikepung bangunan-bangunan raksasa yang terus ditambahkan disekelilingnya. Seolah mengingatkan kita pada peristiwa dikepungnya penduduk di sekitar Ka’bah oleh pasukan gajah Raja Abrahah…